You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Katung
Katung

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SESUAI SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR : B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2026, RABU 18 MARET 2026 S/D SELASA 24 MARET 2026 PELAYANAN KANTOR DESA KATUNG DITUTUP SEMENTARA DAN BUKA KEMBALI PADA HARI RABU 25 MARET 2026. PENGUMUMAN

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APB DESA) TAHUN ANGGARAN 2025

I Wayan Pujana Eka Putra 16 Januari 2026 Dibaca 18 Kali
MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APB DESA) TAHUN ANGGARAN 2025

Katung, 14 Januari 2026 — Pemerintah Desa Katung menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruag rapat Kantor Desa Katung dan dihadiri oleh 35 orang yang berasal dari berbagai unsur masyarakat serta lembaga desa.

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran desa selama tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBDesa merupakan bentuk kewajiban pemerintah desa kepada masyarakat. “Melalui forum Musdes ini, kami menyampaikan secara terbuka realisasi pendapatan dan belanja desa selama Tahun Anggaran 2025, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memberikan masukan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, disampaikan rincian realisasi APBDesa Tahun 2025 yang meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan. Realisasi belanja difokuskan pada bidang pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Secara umum, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Ketua BPD dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBDesa. Ia menegaskan bahwa Musdes ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Peserta Musdes secara aktif memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap laporan yang disampaikan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain peningkatan efektivitas program pemberdayaan serta optimalisasi pemanfaatan anggaran untuk kebutuhan prioritas masyarakat.

Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh keterbukaan. Di akhir kegiatan, peserta Musdes menerima dan menyepakati Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan tata kelola keuangan desa semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk lebih jelasnya tentang Laporan Pertanggungjawaban tersebut dapat dilihat pada Link di bawah :

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDESA 2025

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.557.690.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.740.024.650,47
0%
Pembiayaan
Rp 396.144.650,47 Rp 331.144.650,47
119.63%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 213.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 271.328.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 217.780.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 755.568.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 64.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 2.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.408.238.946,09
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 244.251.600,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 87.534.104,38
0%