You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Katung
Katung

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SESUAI SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR : B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2026, RABU 18 MARET 2026 S/D SELASA 24 MARET 2026 PELAYANAN KANTOR DESA KATUNG DITUTUP SEMENTARA DAN BUKA KEMBALI PADA HARI RABU 25 MARET 2026. PENGUMUMAN

MUSYAWARAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) PEMBAHASAN RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2026 DAN DURKP DESA TAHUN 2027

I Wayan Pujana Eka Putra 22 September 2025 Dibaca 29 Kali
MUSYAWARAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) PEMBAHASAN RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2026 DAN DURKP DESA TAHUN 2027

Katung, 18 September 2025 — Pemerintah Desa Katung melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDesa) Tahun 2027. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat kantor desa katung dan dihadiri oleh 40 orang dari berbagai unsur masyarakat.

Musrenbangdes diikuti oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, tokoh masyarakat, Tokoh Adat, tokoh pemuda, kader pemberdayaan, serta perwakilan perempuan dan kelompok masyarakat lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa berdasarkan rancangan RKPDesa yang telah disusun sebelumnya oleh tim penyusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Melalui forum ini, kita bersama-sama menentukan arah kebijakan pembangunan desa agar lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Pembahasan dalam Musrenbangdes meliputi pencermatan kembali rancangan RKPDesa Tahun 2026, termasuk prioritas kegiatan di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, forum juga membahas DURKPDesa Tahun 2027 sebagai daftar usulan kegiatan yang akan diajukan pada tingkat yang lebih tinggi.

Peserta Musrenbangdes secara aktif memberikan masukan, saran, dan usulan terhadap rancangan yang disampaikan. Beberapa usulan prioritas yang mengemuka antara lain pembangunan infrastruktur desa yang khususnya tentang finishing dari kantor desa katung, peningkatan kualitas pelayanan dasar, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ketua BPD dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia menyampaikan bahwa hasil Musrenbangdes ini akan menjadi dasar dalam penetapan RKPDesa Tahun 2026 serta bahan usulan dalam DURKPDesa Tahun 2027.

Kegiatan Musrenbangdes berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kebersamaan. Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyepakati hasil pembahasan sebagai prioritas pembangunan desa ke depan. Diharapkan, melalui Musrenbangdes ini, perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2026 DAN DURKP DESA TAHUN 2027

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.557.690.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.740.024.650,47
0%
Pembiayaan
Rp 396.144.650,47 Rp 331.144.650,47
119.63%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 213.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 271.328.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 217.780.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 755.568.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 64.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 2.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.408.238.946,09
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 244.251.600,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 87.534.104,38
0%