You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Katung
Katung

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SESUAI SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR : B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2026, RABU 18 MARET 2026 S/D SELASA 24 MARET 2026 PELAYANAN KANTOR DESA KATUNG DITUTUP SEMENTARA DAN BUKA KEMBALI PADA HARI RABU 25 MARET 2026. PENGUMUMAN

PENGGUNAAN APLIKASI SISKEUDES UNTUK PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA

I Wayan Pujana Eka Putra 07 Januari 2025 Dibaca 16 Kali
PENGGUNAAN APLIKASI SISKEUDES UNTUK PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA

Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) merupakan salah satu inovasi penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2016 di Kabupaten Bangli , Siskeudes telah mengalami berbagai perkembangan signifikan seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan tata kelola pemerintahan desa yang semakin modern.

Pada periode awal penerapan, yakni tahun 2016 hingga tahun 2024, Siskeudes masih menggunakan sistem offline. Dalam pelaksanaannya, perangkat desa mengoperasikan aplikasi ini secara mandiri di komputer lokal tanpa koneksi internet. Meskipun memiliki keterbatasan dalam hal akses dan sinkronisasi data, sistem offline ini cukup membantu pemerintah desa dalam menyusun perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan secara lebih tertib dan sistematis dibandingkan metode manual sebelumnya.

Namun demikian, penggunaan sistem offline juga memiliki kendala, seperti keterbatasan dalam pengawasan secara real-time, risiko kehilangan data, serta proses pelaporan yang memerlukan pengiriman manual ke instansi terkait. Hal ini menjadi dasar perlunya pengembangan sistem yang lebih terintegrasi.

Memasuki tahun 2024, Siskeudes mulai mengalami transformasi besar dengan dilakukannya upgrade ke sistem online. Perubahan ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan desa. Dengan sistem online, data keuangan desa dapat diakses dan dipantau secara langsung oleh pihak terkait, baik di tingkat kabupaten maupun pusat.

Sejak diterapkannya sistem online pada tahun 2024 hingga saat ini, berbagai manfaat telah dirasakan oleh pemerintah desa. Di antaranya adalah kemudahan dalam penginputan data, percepatan proses pelaporan, peningkatan transparansi, serta meminimalisir kesalahan administrasi. Selain itu, sistem ini juga mendukung pengawasan yang lebih optimal karena data terintegrasi secara real-time.

Dengan adanya perubahan dari sistem offline ke online, diharapkan pengelolaan keuangan desa menjadi semakin akuntabel, transparan, dan profesional. Pemerintah desa pun dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang ada.

Transformasi Siskeudes ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.557.690.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.740.024.650,47
0%
Pembiayaan
Rp 396.144.650,47 Rp 331.144.650,47
119.63%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 213.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 271.328.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 217.780.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 755.568.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 64.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 2.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.408.238.946,09
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 244.251.600,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 87.534.104,38
0%