You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Katung
Katung

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SESUAI SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR : B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2026, RABU 18 MARET 2026 S/D SELASA 24 MARET 2026 PELAYANAN KANTOR DESA KATUNG DITUTUP SEMENTARA DAN BUKA KEMBALI PADA HARI RABU 25 MARET 2026. PENGUMUMAN

FUNGSI DAN TUGA PPID PEMBANTU

I Wayan Pujana Eka Putra 01 April 2026 Dibaca 38 Kali

PPID Pembantu bertugas

membantu PPID Utama dalam mengelola dan melayani informasi publik di unit kerja/dinas masing-masing secara cepat, tepat, dan mudah. Fungsi utamanya meliputi pengumpulan, penyimpanan, pendokumentasian, pemutakhiran, dan penyediaan informasi, serta memfasilitasi pelayanan sengketa informasi. 

Berikut adalah rincian tugas dan fungsi PPID Pembantu:

Tugas Utama:

  • Mengumpulkan dan mendokumentasikan bahan informasi dari unit kerja masing-masing.
  • Memverifikasi dan memutakhirkan data informasi secara berkala.
  • Melayani permohonan informasi publik dengan cepat, tepat, dan sederhana.
  • Mengirimkan informasi publik ke PPID Utama. 

Fungsi Utama:

  • Penyimpanan dan Pengamanan: Menyimpan dan menjaga keamanan informasi publik.
  • Pelayanan Informasi: Memberikan pelayanan informasi publik, termasuk menerima dan memandu pemohon informasi.
  • Pengelolaan Informasi: Mengelola informasi yang ada di unit kerja.
  • Penyelesaian Sengketa: Membantu penyelesaian sengketa informasi. 

PPID Pembantu berperan sebagai ujung tombak pelayanan informasi di setiap unit kerja dalam lingkup pemerintah daerah. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.557.690.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.740.024.650,47
0%
Pembiayaan
Rp 396.144.650,47 Rp 331.144.650,47
119.63%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 213.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 271.328.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 217.780.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 755.568.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 64.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 2.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.408.238.946,09
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 244.251.600,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 87.534.104,38
0%