Katung, 15 desember 2025 -- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Katung dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 telah melaksanakan Musyawarah BPD dengan lancar dan penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.
Kegiatan musyawarah tersebut digelar di Ruang Rapat kantor Desa Katung pada hari senin, 15 Desember 2025 pukul 18:00 Wita - selesai, dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya yang berkepentingan dalam pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Perdes APBDesa harus dilakukan secara cermat dan partisipatif guna memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa memaparkan secara rinci rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026, yang meliputi rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan. Fokus utama dalam rancangan anggaran tersebut diarahkan pada peningkatan pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi lokal.
Dalam sesi diskusi, para peserta musyawarah aktif memberikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan yang disampaikan. Beberapa usulan yang mengemuka di antaranya terkait prioritas pembangunan, yang utamanya untuk finishing luar gedung kantor desa sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Hasil keputusan musyawarah tersebut di atas dapat dilihat dalam Berita Acara pada link di bawah ini :
BERITA ACARA MUSYAWARAH BPD PEMBAHASAN RANCANGAN PERDES APBDES TAHUN 2026