Data aset atau inventaris Desa Katung merupakan kumpulan informasi yang memuat seluruh kekayaan milik desa, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, yang diperoleh dari hasil pembelian, hibah, bantuan pemerintah, maupun sumber lain yang sah. Pendataan aset desa bertujuan untuk memastikan seluruh barang milik desa tercatat secara tertib, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aset desa Katung meliputi tanah kas desa, bangunan kantor, jalan desa, sarana prasarana umum, peralatan kantor, kendaraan operasional, serta berbagai fasilitas penunjang pelayanan masyarakat. Setiap aset dicatat secara rinci meliputi jenis barang, jumlah, kondisi, lokasi, tahun perolehan, serta nilai aset.
Pengelolaan data aset/inventaris desa dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan pencatatan, pemeliharaan, pengamanan, hingga penghapusan apabila sudah tidak layak digunakan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan fungsi aset serta mengoptimalkan pemanfaatannya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Dengan adanya data aset yang akurat dan tertib, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan di desa.
LINK DIBAWAH INI!!!!!!!!!