You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Katung
Katung

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SESUAI SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR : B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2026, RABU 18 MARET 2026 S/D SELASA 24 MARET 2026 PELAYANAN KANTOR DESA KATUNG DITUTUP SEMENTARA DAN BUKA KEMBALI PADA HARI RABU 25 MARET 2026. PENGUMUMAN

INFORMASI TERKAIT PROSES DAN PENETAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA

I Wayan Pujana Eka Putra 27 Desember 2019 Dibaca 22 Kali

Pemerintah Desa Katung telah melaksanakan seluruh rangkaian proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahapan kegiatan dimulai dari pembentukan panitia pemilihan, penjaringan dan penyaringan bakal calon, penetapan calon kepala desa, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat antusiasme dan partisipasi yang tinggi dari masyarakat Desa Katung. Warga yang memiliki hak pilih turut serta dalam menentukan pemimpin desa secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Setelah proses penghitungan suara selesai dilaksanakan, panitia pemilihan secara resmi menetapkan calon kepala desa terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak. Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai dasar untuk proses pengesahan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan telah dilaksanakannya proses dan penetapan Pemilihan Kepala Desa Katung, diharapkan kepala desa terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa kemajuan, meningkatkan pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Katung ke depan.

Data Lampiran daam penetapan Pemilihan Kepala Desa !!! link dibawah ini 

Bukti Tahapan Penetapan Kepala Desa

PENETAPAN CALON

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.557.690.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.740.024.650,47
0%
Pembiayaan
Rp 396.144.650,47 Rp 331.144.650,47
119.63%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 213.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 271.328.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 217.780.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 755.568.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 64.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 2.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.408.238.946,09
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 244.251.600,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 87.534.104,38
0%