Pemerintah Desa Katung secara resmi membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Yang bernama Bumdes Amertha Yoni sebagai upaya strategis dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Pembentukan BUMDes ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat.
BUMDes Amertha Yoni dibentuk sebagai wadah pengelolaan potensi ekonomi desa yang mencakup berbagai sektor usaha, seperti pengembangan usaha perdagangan, jasa, serta pengelolaan potensi lokal yang dimiliki Desa Katung. Kehadiran BUMDes ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam proses pembentukannya, Pemerintah Desa Katung telah menetapkan struktur kepengurusan BUMDes Amertha Yoni yang terdiri dari penasihat, pelaksana operasional, dan pengawas. Seluruh pengurus diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Perbekel Desa Katung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan BUMDes Amertha Yoni merupakan langkah awal dalam mengoptimalkan potensi desa secara berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan usaha BUMDes agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi desa.
Dengan terbentuknya BUMDes Amertha Yoni Desa Katung , diharapkan Desa Katung mampu menjadi desa yang mandiri secara ekonomi serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha desa yang inovatif dan berdaya saing.
SK PEMBENTUKAN BUMDESA DOWNLOAD DISINI!!!!!